Notulen.org

Notulen, Notula, Risalah, dan Berita Acara: Apa Bedanya?

Istilahnya mirip, fungsinya berbeda. Berikut ringkasan agar Anda memilih dokumen yang tepat.

Diperbarui: 21 Oktober 2026

Notulen dan notula

Dalam pemakaian sehari-hari, notulen dan notula sering dipakai bergantian untuk catatan jalannya rapat. Dalam peraturan tata naskah dinas pemerintah, istilah yang dipakai adalah “notula”. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas, misalnya, memasukkan notula sebagai naskah dinas khusus dan menyebutnya sebagai catatan yang berisi proses sidang atau rapat. Orang yang mencatatnya disebut notulis.

Risalah

Risalah pada umumnya lebih lengkap dan formal. Ia mencatat jalannya pembahasan lebih rinci, termasuk usulan, tanggapan, keputusan, dan hasil pemungutan suara. Risalah biasa dipakai pada rapat pimpinan, rapat dewan, dan rapat yang keputusannya punya konsekuensi penting.

Berita acara

Berita acara berfungsi menyatakan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan pada waktu dan tempat tertentu, dan biasanya ditandatangani oleh para pihak. Contohnya berita acara serah terima atau berita acara pemeriksaan. Berita acara bukan catatan pembahasan; ia adalah pernyataan bahwa sesuatu terjadi.

Laporan rapat

Laporan rapat ditulis untuk pihak yang tidak hadir, biasanya atasan. Isinya ringkasan hasil dan rekomendasi, tidak harus mengikuti urutan pembahasan.

Tabel perbandingan

DokumenFungsi utamaDetailContoh pemakaian
Notulen / notulaMencatat jalannya rapat dan hasilnyaRingkas–sedangRapat kerja, koordinasi, rapat dinas
RisalahMencatat pembahasan dan dasar keputusanLengkapRapat pimpinan, pengurus, dewan
Berita acaraMenyatakan suatu kegiatan telah dilakukanSingkat, formalSerah terima, pemeriksaan
Laporan rapatMemberi informasi hasil kepada pihak lainRingkasLaporan kepada atasan
Ketentuan akhir tentang bentuk dan pemakaian dokumen-dokumen ini ada pada peraturan dan pedoman instansi atau organisasi Anda. Penjelasan di sini bersifat umum.

Butuh formatnya? Lihat notula ASN, notulen perusahaan, atau risalah rapat resmi.

Format notulen lainnya